Menko Luhut: Kolaborasi Food Estate Harus Libatkan Kementan, PUPR, dan Peneliti

KALIMANTAN TENGAH – Pengembangan Food Estate Kalteng terus dipacu. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyempatkan mengecek langsung kawasan food estate di blok A5 Desa Bentuk Jaya Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/4/2021). Kunjungan tersebut didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL),Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, dan Kepala Kantor Staf Pesiden (KSP) Moeldoko

“Sesuai perintah Pak Presiden dengan Menteri Pertanian, Menteri PUPR, Kepala Staf Presiden meninjau lahan pengembangan food Estate yang direncanakan seluas 167.000 hektar tapi disini sebagai tahap awal seluas 20.000 ha Saya kira prosesnya bagus,” ungkap Menko Luhut.

Menko Luhut menegaskan, kawasan Food Estate Kalteng berfokus di wilayah pengembangan lahan gambut, sehingga sinergi peran Kementerian Pertanian (Kementan), PUPR, dan Kementerian Desa menjadi penting.

“Termasuk kolaborasi antara tim riset yakni professor ahli Food Estate dengan Universitas di Palangkaraya. Kita dorong agar nanti semua membuka diri dan terbuka untuk saling mengoreksi saling memperbaiki, sehingga sinergi itu bisa menjadi pencapaian yang terbaik,” ungkap Luhut.

Luhut minta agar rekayasa tata kelola air pengolahan naik turunnya air disikapi serius, karena ketersediaan air penting untuk keberhasilan lahan pertanian. Tidak hanya itu, sistem air harus terus dijaga, baik pada musim hujan maupun musim kemarau.

“Airnya diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menjadi banjir dan itu bisa nanti air digunakan menjadi untuk menghindari kebakaran seperti 2015,” imbuhnya.

Mentan Syahrul memaparkan pengembangan Food Estate tahun 2020 yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) tersebar seluas 20 ribu hektar (ha) di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu ha di Kabupaten Pulang Pisau. Hingga kini penanaman telah mencapai 96,7 persen atau seluas 29.032 ha dan sudah realisasi untuk panen seluas 15.862 ha hingga 31 Maret 2021.

“Lokasi blok A5 di Desa Bentuk Jaya ini merupakan bagian terakhir yang akan segera ditanami dari total target 30 ribu hektar,” jelas Mentan.

Untuk kegiatan Tahun Anggaran 2021 akan dilaksanakan kegiatan pengembangan food estate seluas 37.633 ha yg terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 ha di antaranya Kabupaten Kapuas 19.899 ha dan Pulang Pisau 3.094 ha. Kemudian dari kegiatan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha terbagi di Kabupaten Kapuas 13.461 ha dan Pulang Pisau 1.180 ha.

Mentan mengatakan pada lokasi pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup ditargetkan akan ditanam seluas 2 ribu ha yang tersebar di 5 desa. Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan terkait dengan kendala teknis, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

“Lahan blok A5 sudah 15 tahun tidak diolah. Perbaikan infrastruktur jaringan irigasi dan juga peningkatan jaringan harus dilakukan,  sehingga tata kelola air bisa dilaksanakan secara optimal agar dapat memperbaiki kondisi tinggi muka air untuk bisa dilakukan penanaman,” katanya.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *