Mudahkan Bayar PKB, Gubernur Khofifah Minta Layanan Samsat BumDesa Diperluas
SURABAYA – Layanan Samsat Badan Usaha Milik Desa atau Bunda akan bertambah. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sudah minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memperluas layanan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa atau Bunda.
Menurut Khofifah, Pemda Jatim ingin berbagai inovasi ditumbuhkembangkan, seiring proses digitalisasi yang memungkinkan bisa dilakukan.
“Perluasan sasaran pendapatan PKB itu berarti mendekatkan pelayanan masyarakat. Setiap layanan yang makin dekat, mudah, dan murah tentu mempermudah pelayanan publik yang kita lakukan. Kalau tadi terkonfirmasi baru 40 Bunda, saya minta diluaskan lagi,” kata Khofifah, saat acara launching layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Bunda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (05/05/2021).
Ia menambahkan, dalam pandemi COVID-19, pertemuan secara fisik semakin dikurangi dan berbagai pertemuan lebih banyak dilakukan virtual. Termasuk di dalamnya layanan-layanan pembayaran pajak, seperti PKB.
“Kalau semisal kerja sama dengan Go-Pay memungkinkan di mana dan kapan saja orang bisa membayar pajak. Hal sama bisa dilakukan dengan Bukopin dan Samsat Bunda. Sinergitas ini, tolong terus dikembangkan,” pintanya.
Menurutnya, laporan dari Plt Kepala Bapenda Jatim pada Mei ini capaiannya sudah 37%. Tentu saja Khofifah mengapresi dan berarti masyarakat sudah menikmati format tersebut.
“Jadi, bukan sekedar Ramadhan, tapi format ini sangat mungkin masyarakat merasa terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin menambahkan, sampai saat ini, ada 907 BumDesa di Jatim yang siap menerima pembayaran PKB bekerja sama dengan PT Pos, Bank Jatim, dan Griya Bayar. Layanan tersebut diberi nama Samsat Bunda atau Samsat BumDesa. Dari 907 BumDesa tersebut, 40 BumDesa di antaranya sudah melakukan uji coba penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menerima transaksi pembayaran 320 wajib pajak. Dari transaksi melalui BumDesa tersebut, tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp70.900.000.
“Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BumDesa ini, untuk mempermudah masyarakat desa membayar PKB yang selama ini enggan melakukan pembayaran karena lokasi pembayaran yang jauh,” katanya.
Pembayaran PKB melalui BumDesa, lanjut Yasin, secara tidak langsung juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BumDesa mendapat keuntungan dalam setiap transaksi.
“Bumdesa akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak akan dapat fee. Yang utama, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegasnya.(****)