Respons Aptrindo Jateng dan DIY atas Kenaikan Tarif Tol Trans Jawa
SEMARANG – Di tengah kelesuan bisnis nasional, tarif tol trans Jawa mengalami perubahan pada hari Kamis (19/08/2021), mulai pukul 00.00 WIB. Untuk golongan 1 Jakarta – Surabaya, tarif tol trans Jawa mengalami kenaikan total sebesar 4,41 persen atau dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000.
Sedangan empat ruas tol Trans Jawa yang mengalami penyesuaian merupakan jalan tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta Waskita Toll Road. Yakni, tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, tol Batang-Semarang yang dikelola PT Jasamarga Semarang Batang, tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, dan tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.
Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY Yanuar Iswara menyayangkan keputusan pengelola jalan tol yang menaikkan tarif pada saat yang tidak tepat.
“Saat semua pelaku dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan hidup selama pandemi Covid-19 dan efek dari kenaikan tarif tol ini akan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia sebagai konsumen akhir,” kritik Yanuar, Rabu(18/08/2021).
Memang, lanjut Yanuar, sopir yang mau santai mengemudikan truk, dipersilakan memilih jalan tol yang berbayar. Sedangkan yang mau sedikit lebih capek menghadapi banyak hambatan tetapi gratis, disarankan memilih jalan arteri.
“Kalau soal kemacetan sih jalan tol di Indonesia juga tidak bisa dijamin akan selalu lancar terus, karena sering juga terjadi kemacetan di dalamnya. Soal lubang juga banyak di jalan tol, aquaplaning juga tetap ada di sana,” katanya.
Diakui, penyesuaian tarif tol semuanya memang telah diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2005 yang telah mengalami beberapa kali perubahan menjadi PP Nomor 30 tahun 2017 tentang jalan tol.
Agar persoalan kenaikan tidak memberatkan pengusaha, Yanuar minta pemerintah juga merawat dan menjaga keamanan jalan arteri, walau sudah ada jalan tol Trans Jawa. Tujuannya agar bisa menjadi alternatif bagi pelaku usaha angkutan barang dalam rangka menekan beban biaya perjalanan dan tidak perlu menaikkan ongkos muat.(****)