Resmi!! Fintech TaniFund Sudah Kantongi Izin Otoritas Jasa Keuangan

JAKARTA — izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan izin pada PT Tani Fund Madani Indonesia, bagian dari Tanihub, penyelenggara fintech peer-to-peer lending sektor agrikultur. Semua itu tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan OJK pada 2 Agustus 2021.

TaniFund bersama 68 P2P lending lainnya menyandang predikat berizin dan diawasi OJK. Adapun TaniFund merupakan satu-satunya yang bergerak di bidang agrikultur.

Chief Strategy Officer TaniHub Group Natalia Rialucky Marsudi menjelaskan, pihaknya meyakini lisensi dari OJK bisa meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower). Dengan mengantongi izin usaha, keabsahan dan keberadaan perseroan semakin terbukti.

Ia menegaskan, lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund untuk bisa menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan. “Harapan kami, di TaniFund adalah ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami,” ungkap Ria, Sabtu (21/08/2021).

Dengan berbekal dukungan masyarakat, TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Tidak hanya itu, dengan lisensi OJK, TaniFund bisa mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. alasannya, izin OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya.

Menurut Ria, edukasi mengenai pemahaman risiko, tetap rutin diberikan kepada para lender sesuai dengan anjuran OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100 persen,” katanya.

Ria menambahkan, berdasarkan aturan OJK, para lender harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung. Misal, risiko telat bayar atau gagal bayar. Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator.

CEO TaniHub Group Pamitra Wineka mengatakan, lisensi OJK menjadi bahan bakar bagi pihaknya agar bergerak terus menciptakan dampak sosial melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.

“Sebagai bagian dari TaniHub Group, ke depan TaniFund akan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream, agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia,” kata Pamitra.

Sejak didirikan pada 2017, TaniFund menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp 324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. TaniFund mencatatkan lebih dari 10.000 lender, terdiri dari lender individu maupun institusi.(****)

One thought on “Resmi!! Fintech TaniFund Sudah Kantongi Izin Otoritas Jasa Keuangan

  1. Nice blog here! Also your site loads up very fast! What web host are you using?
    Can I get your affiliate link to your host?
    I wish my web site loaded up as quickly as yours lol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *