Telkom Indonesia Beri Kompensasi, Bebas Denda Bagi Pelanggan IndiHome
JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak karena gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak, hari Minggu lalu (19/09/2021). Prinsipnya, Telkom memberi kompensasi sesuai yang tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan, sesuai segmen pelanggan.
“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” kata Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan, Jumat (24/09/2021).
Menurut E. Kurniawan, kenyamanan pelanggan menjadi fokus utama manajemen Telkom. Ia menambahkan, sejak tanggal 20 September 2021, layanan sudah bisa digunakan untuk kegiatan learn from home (LFH) maupun work from home (WFH) para pelanggan.
“Tentunya, Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya. Saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win-win solution bagi pelanggan. Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” imbuhnya.(****)