Di Wilayah Sukoharjo, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Belum Optimal
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum, sejak akhir Agustus lalu. Bahkan, aturan serupa diterapkan di swalayan dan pusat perbelanjaan mulai 14 September 2021.
Namun, penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan belum bisa diterapkan maksimal. Selain vaksinasi yang belum menyeluruh, masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut. Mayoritas masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan pokok kebingungan saat diharuskan menggunakan aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo Iwan Setyono menegaskan, perlu adanya evaluasi, khususnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan. Sebab beberapa pengunjung swalayan ada yang menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi. Terutama mereka kalangan orang tua.
“Perlu evaluasi secara menyeluruh, khusus penggunaan aplikasi PeduliLindungi di swalayan,” kata Iwan di kantornya, Senin (27/09/2021).
Iwan memahami ada masyarakat yang tak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke fasilitas publik. Seperti kalangan masyarakat berusia 50 tahun ke atas yang belum sepenuhnya kenal dengan teknologi informasi. Selain itu, belum semua masyarakat di Sukoharjo menerima vaksin Covid-19.
Mensikapi hal tersebut, Iwan minta pengelola swalayan dan pusat perbelanjaan cenderung memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Kami tekankan agar protokol kesehatan lebih dikencangkan. Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta diukur suhu tubuhnya menggunakan thermo gun sebelum masuk ke swalayan,” katanya.
Menurut Iwan, sejauh ini kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan kian meningkat. Mayoritas pedagang dan pengunjung pasar tradisional memakai masker saat bertransaksi.(***)
Идеи стиля, которые помогут вам быть уверенными в себе.
https://ladyz.kr.ua