Lahirkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, Jaga Kualitas Kopi Flores
FLORES –Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2014 mencatat luasan kebun kopi di Flores lebih dari 72 ribu hektar. Di lahan seluas itu, tumbuh kopi jenis robusta dan arabika, tersebar mulai Flores bagian barat sampai ujung bagian timur.
Semua tahu, Kopi Flores memiliki kualitas yang tinggi dan cita rasa yang unik. Dari uji cita rasa yang dilakukan PUSLITKOKA Indonesia di Jember, Kopi Robusta Flores Manggarai memiliki nilai rata-rata 82,17, sehingga masuk dalam kategori fine robusta. Sedankan jenis arabika, dari uji cita rasa angkanya di atas 81 dan masuk kategori specialty coffee dengan karakter cita rasa caramelly dan beberapa kombinasi rasa lainnya. Kopi arabika Flores Manggarai memiliki cita rasa herbal, floral, dan spicy.
Kualitas tinggi dengan cita rasa yang khas tersebut mengantarkan kopi robusta dan arabika Flores Manggarai memenangkan beberapa penghargaan kopi internasional. Kopi robusta Flores Manggarai menjadi Juara Pertama Kontes Kopi Specialty Indonesia Robusta tahun 2015, dan mendapatkan Gold Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris Prancis 2018. Sedangkan kopi arabika Flores Manggarai menjadi Juara Pertama Kontes Kopi Specialty Indonesia Arabika tahun 2015, dan mendapatkan Bronze Gourment pada Penghargaan AVPA Gourmet Product di Pameran SIAL Paris Prancis 2018.
Untuk menjaga identitas, ketelusuran, perlindungan, dan kualitas kopi Flores Manggarai, para pegiat kopi yang terdiri dari petani, pemerintah daerah, dan praktisi kopi membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika (KAFM) dan Kopi Robusta Flores Manggarai (KRFM).
“Kami ingin memperkuat kelembagaan MPIG Arabika dan robusta di Manggarai Flores menuju perbaikan tata kelola kopi berkelanjutan. Selain skill petani pada budi daya sampai paska panen, Yayasan KEHATI dan mitra juga mendorong terjadinya sinergi para pihak, pelibatan perempuan dan anak muda untuk terlibat dalam rantai nilai kopi. Keberlanjutan ini dimaknai juga untuk keberlanjutan ekosistem, ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Program Ekosistem Pertanian Yayasan KEHATI Puji Sumedi Hanggarawati, baru-baru ini.
Ditambahkan Puji, MPIG-KAFM dibentuk tahun 2015 dan beranggotakan 1.668 petani yang tergabung dalam 42 kelompok tani di Manggarai Raya. Kelompok-kelompok tani tersebut membentuk Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi yang memiliki fasilitas pengolahan, memproduksi, dan menghasilkan produk kopi.
“Petani kopi Arabika Manggarai menerapkan prinsip-prinsip Praktik Pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dengan mengikuti petunjuk- petunjuk teknis dari para ahli. Baik dari lembaga penelitian maupun dari pemerintah. MPIG KAFM bersifat inklusif dengan merangkul kelompok-kelompok lokal petani kopi yang berbasis di kawasan Flores. Anggotanya terdiri dari para produsen, perusahaan atau pengolah kopi yang telah memenuhi aturan-aturan dalam Buku Persyaratan Indikasi Geografis,” imbuhnya.
Kopi arabika yang diajukan mendapatkan perlindungan indikasi geografis ini adalah kopi yang dihasilkan MPIG-KAFM dari kawasan dataran tinggi Manggarai. Ini meliputi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat,
dan Kabupaten Manggarai Timur. Sistem pengolahannya dilakukan dengan metode
olah basah giling basah (Wet Hulling) dan olah basah giling kering (Fully Washed) dengan
bentuk produk kopi kulit tanduk, green bean, roasted bean, dan kopi bubuk.
“MPIG-KAFM memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG) pada 26 April 2018, dengan nomor Sertifikat IG No. ID G 000 000 065,” ungkap Ketua MPIG-KAFM Yoseph Janu.
Janu meneruskan, MPIG-KAFM memiliki dua tugas penting. Yaitu, secara on farm atau proses budi daya dari hulu ke hilir dan off farm atau pasca panen. Secara on farm, MPIG-KAFM harus memastikan bagaimana kualitas kopi yang sudah baik bisa dibudi dayakan dengan cara yang baik. Mulai dari pembukaan kebun, penanaman benih, sampai masa panen. Sedangkan secara off farm akan dipastikan proses pasca panen tetap mematuhi SOP yang ada, sehingga produk kopi Floes Manggarai dapat diterima oleh pasar baik lokal, nasional, maupun internasional.
Sedangkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Flores Manggarai (MPIG KRFM) dibentuk tahun 2019 berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Manggarai, Manggara Barat, dan Manggarai Timur.
MPIG-KRFM beranggotakan 1.402 petani yang tergabung di 45 kelompok di tiga kabupaten dan pelaku usaha kopi.
“ Tujuannya untuk mempertahankan dan melindungi kelestarian alam, kearifan lokal dan dan mutu kopi robusta Flores Manggarai”, kata Sekertaris MPIG KRFM Siprianus Korin Mangga.
MPIG-KRFM berkeyakinan pemenuhan akan kopi berkualitas tinggi dengan cita rasa yang khas menjadi keharusan untuk memenangkan persaingan global. Cita rasa khas menjadi pembeda dan saya tarik tersendiri bagi konsumen lokal dan internasional. Tantangannya adalah bagaimana kekhasan yang dimiliki dapat diverifikasi baik asal produk maupun kualitasnya.
MPIG-KRFM melihat kopi robusta Flores Manggarai harus memiliki sertifikat indikasi geografis (SIG), sehingga tidak hanya memiliki perlindungan terhadap aspek kualitas produk, pemenuhan aspek daya saing, namun juga perlindungan hukum. Setelah mengajukan permohonan pendaftaran indikasi geografis kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, MPIG-KRFM akhirnya MPIG menerima Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) No. ID G 000 000 099 di tahun 2021.
MPIG-KRFM juga membentuk Tim Pengawas Mutu (TPM) yang bertugas memeriksa kebenaran asal dan kebenaran mutu produk yang akan dipasarkan. Produk yang dinyatakan lulus dalam pemeriksaan oleh TPM berhak menggunakan tanda Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Flores Manggarai yang berupa nama IG, Logo IG dan Kode Keterunutan.
“Sertfikat indikasi geografis ini menjadi kekuatan bagi sektor kopi di Manggarai Timur, walau sertifikat ini menjadi hak kepemilikan kolektif yang ada di 3 Kabupaten, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Dengan sertifikasi ini dapat memperkuat kampanye kopi di Manggarai. Termasuk penguatan terhadap aspek legalitas yang ada,” jelas Kepala Dinas Pertanian Manggarai Timur Jhon Sentis.
Kepala Dinas Kabupaten Manggarai Yosef Mantara menambahkan, melalui MPIG tersebut, mereka berharap bagaimana membudidayakan kopi Flores Manggarai dari hulu sampai hilir, termasuk pengolahan hasil sehingga kuantitas dan kualitasnya meningkat dan produk kopi Flores Manggarai dapat diterima konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri.(****)