JPW Minta Polisi Kerja Cepat Tangkap Tiga DPO Tawuran Pelajar di Bantul
YOGYAKARTA – Masih ada tiga orang yang diduga pelaku antargeng pelajar di Kabupaten Bantul. Polres Bantul sudah menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Polisi masih terus bekerja dengan memburu tiga orang diduga pelaku tawuran antargeng yang mengakibatkan seorang remaja berinisial MKA meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 10 hari.
“Tawuran antargeng pelajar ini sangat miris, karena sebelum melakukan tawuran kedua antargeng pelajar ini membuat surat perjanjian bermaterai Rp 10.000. ini sangat memprihatinkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 serta pembelajaran tatap muka (PTM) belum lama dimulai. Itupun (PtM) belum sepenuhnya dilaksanakan seperti sebelum adanya Covid-19,” ungkap Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), di Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Karena itu, lanjut Kamba, JPW mendesak Polres Bantul DIY segera menangkap tiga pelaku tawuran antargeng pelajar tersebut. Jika ketiga DPO ini tidak segera ditangkap, ini bisa menjadi opini negatif di masyarakat.
“Kasus ini juga sekaligus menjadi uji nyali bagi Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha yang baru saja dilantik pada tanggal 4 November lalu,” imbuh Kamba.
Kamba menegaskan, JPW menilai jika ketiga DPO tidak segera ditangkap, bisa dikatakan kinerja dari Polres Bantul menyimpang dari visi-misi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan terus menggaungkan konsep PRESISI (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan). Dengan konsep Presisi, ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat termasuk dalam menangani perkara.
“Untuk itu, agar tidak menyimpang dari konsep Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan tidak menjadi asumsi negatif di masyarakat, JPW mendesak Polres Bantul bertindak cepat dengan menangkap tiga pelaku tawuran antargeng pelajar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” tegasnya.
Sebelumnya, JPW mengecam aksi kekerasan berupa tawuran antargeng pelajar yang mengakibatkan salah satu pelajar di Kabupaten Bantul meninggal dunia. JPW juga mendukung pihak kepolisian melakukan penegakan hukum kepada pelaku dugaan kekerasan antargeng tersebut agar menjadi contoh efek jera bagi pelaku yang lainnya. Aksi kekerasan antargeng jelas merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar.
JPW juga meminta kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan antargeng yang terjadi di Kabupaten Bantul. Sekolah harus menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan ketenangan, keamanan dan kenyamanan bagi para peserta didik untuk belajar. Hukum harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pemaksimalan hukuman terhadap pelaku harus diberikan agar betul-betul memberikan efek jera.
“Kami juga meminta dilakukan pemetaan terhadap geng-geng pelajar dan ini seharusnya dilakukan sejak lama dan pihak kepolisian perlu rutin melakukan razia cyber crime guna menghindari aksi kekerasan antargeng pelajar terjadi Kembali,” usul Kamba.
Selain itu, menurut Kamba, peran orangtua/wali murid sangat dominan guna mencegah terjadinya aksi kekerasan antargeng pelajar. (****)