AAJI: Kuartal Pertama 2022, Jumlah Polis Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Hingga 3 Juta

JAKARTA – Adanya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan bisnis asuransi jiwa. Justru industri asuransi jiwa mencatat penambahan polis pada kuartal pertama tahun 2022. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, dalam tiga bulan pertama tahun ini, lebih dari 3 juta polis dan 11 juta tertanggung. Dengan begitu, sebanyak 20,87 polis dan 75,45 juta orang terproteksi asuransi jiwa.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menyampaikan, total polis mencapai 20,87 juta, meningkat 17,4 % secara year on year (yoy) atau bertambah lebih dari 3 juta polis pada kuartal pertama tahun 2022. Dari total polis tersebut, asuransi jiwa nasional sudah melindungi 75,45 juta jiwa masyarakat Indonesia atau mengalami pertumbuhan sebesar 18,1 %.

“Ini menjadi hal positif karena kita tahu penetrasi di asuransi jiwa di Indonesia perlu ditingkatkan lagi. Dengan banyaknya polis, diharapkan penetrasi semakin baik, sehingga bisa sama atau bahkan lebih baik lagi dibandingkan negara tetangga,” jelas Wiroyo saat acara Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal Pertama tahun 2022, Jumat (10/6).

Wiroyo melanjutkan, total uang pertanggungan mengalami perlambatan sebesar 4,0% pada kuartal pertama tahun 2022 menjadi Rp 4.425,01 triliun.

Analisis AAJI ini menerangkan, peningkatan jumlah tertanggung yang tidak diikuti pertumbuhan dari uang pertanggungan mengindikasikan rata-rata premi yang dibayarkan lebih kecil. “Ini ada indikasi bahwa minat asuransi dari kalangan masyarakat ekonomi menengah-bawah semakin meningkat. Jadi jumlah polis meningkat, tapi rata-rata preminya lebih rendah, sehingga keseluruhan uang tertanggung menjadi lebih kecil. Ini juga ada imbas dari daya beli masyarakat menurun,” jelas Wiroyo.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, terjadi semacam perubahan preferensi pembelian produk asuransi dari masyarakat, dari sebelumnya premi tunggal (single premium) menjadi premi reguler (regular premium). AAJI meyakini, terjadi kecenderungan masyarakat mulai membeli produk asuransi berbasis proteksi.

“Peningkatan ini diindikasikan berasal dari produk asuransi mikro, premi yang relatif kecil mulai diminati oleh masyarakat dengan kategori pendapatan menengah-ke bawah (middle-low income),” tukas Budi.
Budi melanjutkan, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang asuransi jiwa juga cenderung meningkat. Ini tercermin dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan, masing-masing 42,5% dan 31,4%. “Bagi kami, mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun secara drastis,” tegas Budi.

Pada kesempatan yang sama, Budi menjelaskan, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun, turun 0,6 % (yoy). Padahal pada kuartal pertama tahun 2021, total pendapatan premi rebound 13.279,1 % (yoy) dari negatif Rp 0,48 triliun menjadi Rp 62,63 triliun.

“Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya. Di lain sisi, pendapatan investasi meningkat pesat,” katanya.

Dari data AAJI, premi reguler (weighted) mencapai Rp 25,51 triliun, turun 4,9% (yoy) pada kuartal pertama tahun 2022. Premi tunggal yang turun lebih dalam 23,3 % (yoy) menjadi sebesar Rp 2,35 triliun.

Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link menjadi salah satu penyebab penurunan produksi asuransi jiwa. Premi unit link secara unweighted menurun 18,9 % (yoy) menjadi Rp 29,07 triliun, namun masih mendominasi sebesar 59,30 % terhadap total premi. “Pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, sehingga total pendapatan premi industri asuransi jiwa secara rata-rata mengalami penurunan. Harus diingat, pada kuartal pertama tahun 2022 terjadi PPKM yang ketat, karena kasus Omicron tinggi,” katanya.
Seiring produksi premi yang menurun, jumlah pemegang polis dan tertanggung unit link ikut juga turun. Jumlah pemegang polis unit link turun 8,2 % (yoy) pada kuartal pertama tahun 2022 menjadi sebanyak 6,12 jita jiwa. Jumlah tertanggung unit link susut 6,7 % menjadi 6,38 juta jiwa. Sedangkan premi atau kontribusi asuransi jiwa syariah tumbuh 18,2 % (yoy) pada kuartal pertama tahun 2022 menjadi Rp 5,84 triliun.

Budi menilai, kabar baik ini menunjukkan produk asuransi jiwa syariah semakin diminati masyarakat Indonesia karena prinsip tolong-menolong dan saling melindungi antar nasabah. Literasi syariah juga semakin bertumbuh, sehingga pemahaman masyarakat untuk asuransi jiwa syariah semakin meningkat.
Tren positif lainnya dicatatkan hasil investasi yang mengalami pertumbuhan sebesar 347,9 % menjadi Rp 10,81 triliun di kuartal pertama tahun 2022. Pertumbuhan itu didukung kinerja positif IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4. Penempatan investasi asuransi jiwa di pasar modal berupa saham dan reksadana mencapai Rp 303,53 triliun atau mencakup 56,51 % dari total investasi mencapai Rp 545,79 triliun.(****)

13 thoughts on “AAJI: Kuartal Pertama 2022, Jumlah Polis Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Hingga 3 Juta

  1. сон видеть телевизор, телевизор во сне исламский сонник гадание на
    ближайшее будущее индийский пасьянс дочь сказала что беременна сонник к чему
    к чему снится плачущий близкий покойник сила таро характеристика отношений

  2. подработка грузчиком днем электромонтажные
    работы дачных домов при эффекте дохода ценность свободного времени выше дополнительного дохода как продавать свои услуги на фрилансе

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *